Pembangunan Jembatan Bersumber Add Diduga Mark Up
Kejarfakta.com, Pringsewu- Perealisasian Pembangunan jembatan tarsa tipe 3 x 6 meter yang berlokasi di Sinar Family RT 008/004 Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu yang bersumber Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 diduga mark-up.
Pasalnya, berdeasarkan hasil penelusuran awak media nampak jelas hasil pembangunan jembatan yang menelan anggaran sebesar Rp. 99.085.000,00 tersebut, dengan waktu pelaksanaan 01 oktober - 01 desember 2017 terhitung 90 hari masa kerja itu, terlihat biasa-biasa saja bahkan terkesan kurang berkualitas. Karena, terlihat jelas pada sisi kiri dan kanan barikade hanya menggunakan paralon yang diisi adukan semen, dengan ketinggian 50cm, pilar penyangga bawah ataupun tulang beban hanya ada terdapat 2 penyangga.
Selain Jembatan pengerasan jalan telford /onderlag yang lokasi terletak di Dusun/Lingkungan 3 sepanjang 1000 M yang menelan anggaran Rp. 350.138.000 diduga dikerjakan tidak sesuai dengan tahapan yang direncanakan, karena tanpa lapisan dasar seperti pasir.
Pembangunan Jalan Ondelagh Diduga Asal Jadi
Selain bangunan jalan dan jembatab pembangunan lapangan Futsal yang bersumber dari Anggaran Dana Pekon (ADP) 2017, yang menelan anggaran 119.715.000,00 dengan kondisi mangkrak seharusnya lapangan Futsal dengan menelan anggaran yang fantastis tersebut, seharusnya saat ini telah dipergunakan, untuk berolah raga akan tetapi melihat kondisi sekarang, sangat memprihatinkan padahal anggaran senilai sekitar Rp. 9.000.000,00 untuk cat sudah dianggarkan akan tetapi tidak diterapkan.
Persoalannya, Mengapa tahun 2018 lapangan Futsal sudah dianggarkan kembali dengan jumlah Rp. 321.000.000,00 berarti 1 item lapangan Futsal akan menelan anggaran Rp. 119.715.000,00 (2017) + 321.000.000,00 (2018) =Rp. 440.715.000,00 .
Dalam hal dugaan nark-up dan penyimpangan anggaran Dana desa tokoh masyarakat Kabupaten Pringsewu Suyudi saat di konfirmasi, minggu (20/5) mengatakan, aparat hukum perlu bersikap tegas terkait kasus Kepala Pekon Sinar Mulya tersebut.
Terlebih dengan melihat pemberitaan media, sangat jelas Mark-up anggaran ADD dan ADP tahun 2017. Utamanya pada beberapa pembangunan dimaksud seperti, pembangunan lapangan futsal, jembatan, gorong- gorong, drainase serta rencana kerja pemerintah pekon (RKPPekon) yang selama ini di jalankan hanya sebuah formalitas saja tidak sesuai dengan visi dan misi.
Pembangunan Lapangan Futsal Yang menghabiskan dana fantastis Tak berpungsi
“Bersama Membangun Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kepala Pekon seharusnya bisa transparan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunannya pada masyarakat, bukan malah memanfaatkan dana anggaran negara hanya untuk memperkaya diri sendiri sementara bangunannya tak sesuai.” Jelasnya.
Selain itu juga Suyudi berpendapat, terjadinya banyak penyimpangan anggaran oleh kakon tersebut disebabkan minimnya pengawasan dalam penerapan dana ADD dan ADP semetara laporan para perangkat pekon tersebut, diawasi oleh pihak Kecamatan, Dinas PMD bahkan Inspektorat, sementara menurut Suyudi jika membaca pada pemberitaan media sangat jelas mark up kakon Sinar mulya, karena sudah dibuka secara jelas.
"Terjadinya penyimpangan pada dana ADD dan ADP karena minimnya pengawasan dari pihak Kecamatan, Dinas PMD dan Inspektorat," kata dia.
Terpisah ketyika dikonfirmasi inspektur Kabupaten Pringsewu dr. Endang Budiati, M. Kes, melalui pesan WhatsApp tentang kasus korupsi pekon sinar Mulya tersebut, menjelaskan Pembinaan Dana desa itu berjenjang dari camat, Kadis PMD, Ka BPKAD dan terakhir Inspektorat dan pihaknya akan segera menindak lanjuti permasalhan tersebut. “Besok di tindak lanjuti," katanya.
Repoter : Eprizal
Edeitor : Ahsannur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar