Sosialisasi Bumdes Pesibar Di Gelar
Kejarfakta.com Pesibar-Peraturan kementerian Pedesaan no 4 Tahun 2015 Tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, (Bumdes), menjadi pedoman acuan Pemerentah daerah dan desa dalam menumbuh kembang kan usaha yang di nyatakan langsung sebagai salah satu kekayaan yang di miliki oleh desa.
Pengembangan Bumdes merupakan, bentuk penguatan Lembaga lembaga ekonomi desa serta alat pendaya gunaan ekonomi lokal, dengan berbagai jenis potensi yang ada di desa dan Bumdes menjadi tulang punggung Perekonomian pemerntahan desa, guna untuk mencapai peningkatan kesejahtraan desa.
Sebelas peratin dan puluhan pengurus Bumdes, dari sebelas kecamatan yang ada di Pesibar menghadiri sosialisasi tentang pengelolaan anggaran Bumdes,diruang rapat Batu Gukhi Selasa 22/5/2018.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina, pejabat tinggi pratama,pejabat administrator, pengawas dan staf serta balitbang provinsi Lampung dan LPPM Unila.
Saat membuka sekaligus memberikan sambutan, Wakil Bupati berharap agar pengelolaan Bumdes berjalan dengan baik dan menguntungkan seluruh lapisan masyarakat.
"Pengelolaan Bumdes harus berjalan dengan baik agar ekonomi masyarakat dapat meningkat, "terang Erlina.
Sementara Murliana,Kepala Dinas Pemperdayaan Masyarakat Pekon (PMP) mengungkapkan,sosialisasi Bumdes sangat penting,yang tujuannya untuk mengubah pola pikir masyarakat terhadap Bumdes.
Murliana menambahkan keberadaan Bumdes harus didukung sepenuhnya terutama oleh peratin. Tanpa dukungan peratin dikuatirkan Bumdes tidak akan berjalan dengan baik.
"Kalau Bumdes berjalan pendapatan warga akan meningkat, sehingga akan menambah pendapatan pekon yang otomatis kedepanya PAD akan bertambah," terang Murliana.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan Bumdes oleh Dr.Ir.Irawan Ependi,MS.Gus. (red Kejarfakta.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar