Bimtek terkait pencalonan anggota DPR, DPD,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, di Hotel Santika Tangerang , Banten, Sabtu (19/5/2018).
Kejarfakta.com, Lambar- KPUD Lampung Barat (Lambar) mengikuti bimbingan teknik (Bimtek), terkait pencalonan anggota DPR, DPD,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, di Hotel Santika Tangerang , Banten, Sabtu (19/5/2018).
Anggota KPUD Lampung Barat, Syarif Ediansyah mengatakan, kegiatan tersebut akan berlangsung selama 2 hari, adapun yang dibahas terkait dengan pencalonan, seperti mekanisme dan persyaratan pengajuan bakal calon.
“Dari Lampung Barat saya bersama Kasubag Teknis dan Hupmas, Andri oktoridon,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU RI Arief Budiman dalam sambutannya mengatakan hingga saat ini pembahasan draft Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan ini belum selesai pembahasannya bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI.
“Sebenarnya pembahasan pertama sudah di bulan Januari, tetapi kemudian ada pembahasan verifikasi parpol, sehingga semua bergeser, dan akhirnya tertunda hingga masa reses berakhir. Kemungkinan pembahasan selanjutnya mau dijadwalkan minggu depan,” tutur Arief di depan peserta Bimtek Pencalonan Gelombang I, seperti dilansir dari kpu.go.id.
Meskipun draft PKPU belum selesai dibahas, namun menurut Arief bimtek tetap dilaksanakan, dengan pertimbangan diharapkan substansi yang diatur di PKPU tidak berubah. Dan apabila ada perubahan-perubahan, maka pihaknya siap menyesuaikan.
“Tahapan pencalonan ini menjadi krusial apabila peserta pemilunya tidak diverifikasi dengan baik.
Apabila semua komponen dalam tahapan pencalonan bisa ditetapkan dengan baik, maka pemilu akan menghasikan orang-orang yang terbaik,” tegas Arief.
Apabila semua komponen dalam tahapan pencalonan bisa ditetapkan dengan baik, maka pemilu akan menghasikan orang-orang yang terbaik,” tegas Arief.
Sementara itu, Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah dalam laporan kegiatannya menjelaskan tujuan kegiatan bimtek ini untuk mendapatkan kesepahaman materi dan kebijakan tentang pencalonan.
Bimtek ini diselenggarakan selama delapan hari yang dibagi dalam empat gelombang tersebut diikuti oleh Komisioner KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Divisi Teknis dan Kabag/Kasubbag Teknis dari seluruh Indonesia. (*)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar