Dugaan Penyelewengan DD Inspektorat Akan Cek Lapangan - berita online| berita lampung barat| berita lampung

Breaking

berita online| berita lampung barat| berita lampung

berita online, berita lampung barat, berita lampung, berita terupdate

test banner

via wa

Senin, 21 Mei 2018

Dugaan Penyelewengan DD Inspektorat Akan Cek Lapangan


WhatsApp%2BImage%2B2018-05-20%2Bat%2B16.11.43
Kantor Kepala Pekon Sinar Mulya, Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu. Foto: Eprizal

Kejarfakta.com, Pringsewu- Inspektorat Pringsewu melalui inspektur pembantu 1 (satu) akan melakukan kroscek lapangan, terkait pemberitaan pembangunan jalan telford/onderlagh di Pekon (Desa) Sinar Mulya, Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu.   

Kegiatan pembangunan jalan onderlagh tersebut di nilai tidak sesuai dengan tahapan yang direncanakan, dimana lapisan bawah atau hamparan pasir tidak ada, diduga ada penghilangan item dalam pelaksanaannya.

Saat awak media menghubungi Inspektorat Irban 1 (satu) Pemkab Pringsewu, Dwirman, melalui telepon selulernya, Minggu (20/05/18) terkait pengerjaan jalan tersebut, Ia mengatakan masih menunggu laporan pihak Kecamatan Banyumas.

"Kita masih menunggu laporan dari pihak Kecamatan Banyumas apabila laporan itu sudah masuk ke inspektorat kita langsung turun kelapangan untuk melakukan kroscek,” ujar Dwirman.

Dari pemberitaan sebelumnya Realisasi pembangunan dan pelaksanaan pengerjaan pengerasan jalan telford/onderlagh  yang bersumber dari Dana Desa (DD)  Tahun 2017 di Pekon/Desa Sinar Mulya Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu Lampung diduga sarat korupsi.

Pengerasan jalan telford /onderlagh yang lokasi pengerjaannya terletak di Dusun/Lingkungan 3  sepanjang 1000 M dengan menelan anggaran Rp. 350.138.000 itu, diduga dikerjakan asal asalan dan tidak memenuhi standar.

Selain itu juga dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam konteks penyaluran dan pengelolaan dana desa sangat berpotensi mark up, rekayasa dan tidak transparan.

Pasalnya, hasil pantauan awak media  saat turun ke lapangan, sabtu  (21/10/2017) terlihat dalam pemasangan batu  tidak tersusun rapi “dipasang tidur” bagian pasangan dasar pun tidak ada amparan pasir (stamping)  hanya bagian atas yang di ampar pasir  begitupun  berem bagian kanan dan kiri pun tidak ditimbun.

Hingga berita ini diterbitkan kepala pekon sinar mulya, Odih Suwarsono, belum bisa dikomfirmasi oleh awak media, pesan whatsapp dikirim Jumat (18/05/2018) namun Kepala Pekon, Odih  pun tak kunjung membalas.


Reporter    : Eprizal
Editor        : Eko. S

Tidak ada komentar:

Posting Komentar