Kejarfakta.com, Jakarta-- Wakil Bupati Lampung Barat (Lambar), Drs. Mad Hasnurin menghadiri undangan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun 2018 , Rabu (09/05/18), bertempat di Birawa Assembly Hall.Hotel Bidakara. Jl.Jendral Gatot Subroto Kav 71.73 Pancoran, Jakarta Selatan.
Seperti di ketahui untuk Lambar, dalam pencairan tahap 1 DD tahun 2018 sudah mencapai angka 95 persen dalam persentase Pencairan Dana Desa tahap I dan persentase terbesar nomor 1 untuk wilayah Provinsi Lampung.
Ketika di hubungi tim kejarfakta.com, Kamis (10/05/18), seusai kegiatan tersebut Wakil Bupati Lambar menyampaikan harapanya bahwa, kedepan sesuai dengan arahan menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi agar para kepala Peratin secepatnya mencairkan dana desa tahap pertama untuk masing - masing desa. Dengan ketentuan sudah menyampaikan laporan penggunaan dana desa tahun 2017.
"Sesuai ketentuan apabila dana desa sudah dikeluarkan dari kas negara ke kas daerah maka paling lambat Tempo 7 hari harus sudah cair ke desa masing masing dengan ketentuan sudah selesai pelaporan penggunaan dana desa tahun 2017," ujarnya
Ia berharap kepada seluruh Peratin di Kabupaten Lambar mulai tahun ini agar segera menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2017.
"Dan untuk seterusnya setiap pencairan Dana Desa harus jelas penggunaannya segera juga menyelesaikan SPJ nya dan menyampaikan laporannya ke Ke Dinas PMP dan Badan Pengelola Keuangan Lampung Barat, agar tidak ada hambatan atau kendala dalam usul pencairan tahap berikutnya," terangnya.
Masih kata Pun sapaan Akrab Wakil Bupati Lambar, sesuai dengan pesan pak menteri di ingatkan juga bagi Kepala Desa - Peratin yang dengan sengaja melakukan korupsi "tidak ada ampun" pasti mendapat sangsi berat," tegasnya.
Wabub Lambar juga nenyampaikan Kalau ada kendala dalam penyusunan anggaran desa dan penyelesaian administrasi atau SPJ peratin diminta segera menghubungi instansi terkait utk dilakukan pendampingan dalam penyelesaiannya.
"Sekarang sudah ada kerjasama dengan penegak hukum Polri dan Kejaksaan dalam membantu mensukseskan program nasional ini," jelasnya.
Jadi jangan takut untuk diminta keterangan oleh aparat penegak hukum Karena mereka juga akan membimbing supaya pelaksanaan penggunaan dana desa berada pada jalur yang benar. Jadi bukan hanya melakukan pemeriksaan khusus tentang dana desa, tandasnya.
Sepanjang para Peratin melakukan hal yang benar jangan takut dengan aparat hukum. Dan saya juga berpesan manfaatkanlah dana desa untuk pembangunan di pekon masing masing guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekon.
"Saya ucapkan selamat bekerja bagi para peratin inshaallah di tahun 2018 ini masyarakat Lambar dapat merasakan manfaatnya adanya dana desa ini," tutupnya. (red.kejarfakta.com)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar