Tokoh Masyarakat Pesisir Barat Abdul Chalik
Kejarfakta.com Pesibar-Pembangunan merupakan proses yang yang digelar sepanjang masa, selama manusia masih menduduki muka bumi. Pembangunan sangat dibutuhkan hanya, dalam implementasinya harus sesuai dengan prosedur sesuai aturan.
Kini telah 73 tahun Negara kesatuan RI merdeka dan selama itu pula telah berbagai macam proyek pembangunan dilaksanakan, baik di tingkat daerah maupun pusat, kekayaan alam yang melimpah ruah. Tapi ironisnya mayoritas rakyat masih hidup dalam garis kemiskinan bukan hanya di kota – kota besar, tapi di pelosok negeripun serupa. Hal tersebut dijelaskan salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Pesisir Barar (Pesibar), Senin 14/5.
“Indonesia makmur belum tentu rakyatnya sejahtera karena, telah terjadi eksploitasi sumber daya alam tanpa batas itu memang bukan tujuan tapi dampak pembangunan itu, sendiri tidak setiap pembangunan itu membuat masyarakat sejahtera itu namanya masyarakat korban kebijaksanaan. Jelasnya.
Masih kata dia, Konsep pembangunan kita adalah pembangunan berkelanjutan dasarnya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, aplikasinya pembangunan itu dapat sukses bila pelaku – pelakunya semua unsur STAKEHOLDERS (Pemerintah, Swasta, Masyarakat) sadar akan pungsinya, dan ada keterbukaan (Akuntabilitas) dan transparan.
“Atas dasar itu semua, pokok utamanya diawali dengan system tata kelola pemerintahan (Good Govemance), apalagi setelah diberlakukannya U.U. No 22 Tahun 2000 tentang otonomi daerah setiap pemerintah Kabupaten atau kota dituntut untuk siap menerima delegasi wewenang dari pemerintah pusat, atau propinsi dalam berbagai aspek, termasuk proses jalan raya pembangunan berkelanjutan. “Imbuhnya.
Kewenangan tersebut, tidak hanya sebatas penyelenggaraan pemerintahan belaka namun, solusi permasalahan bagaimana pembangunan tersebut berkelanjutan, untuk itu, pelaksanaan manajemen pembangunan daerah, dapat berjalan secara professional, bottom–up dan mandiri serta tranparan, dengan kata lain pemerintah daerah harus lebih mampu melaksanakan fungsi – fungsi pengelolaan pemerintahan secara konperhensip dan terintegritas.
Ditambahkannya, Pembangunan yang terlalu Eroentasi pada proyek (project oriented) dapat menimbulkan masalah – masalah baru yang bersifat negative yang menurunkan kwalitas hidup warga Negara akibat dari lemahnya landasaran kebijakan dan analisis kelayakan yang dangkal.
Visi pembangunan yang sesuai dengan otonomi daerah adalah pembangunan yang mandiri, berdaya saing berkelanjutan dan ralistis dengan potensi sumber daya daerah dan akan menunjang PAD menuju kemandirian daerah itu sendiri.
“Prinsipnya membangun kemampuan daerah sehingga lepas dari sifat ketergantungan pada pemerintah pusat, Kaitan dengan proses pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik(Good Guvemance) dibutuhkan masalah structural penting yang mempengaruhi hal, siapa pelaku, a
pa peran para pelaku, apakepentingan para pelaku dalam semua sisi bagaimana permainan proses pembangunan dimainkan untuk menjamin terpenuhinya kepentingan semua pihak Bagaimana resolusi efektip namun demikian, tata kelola pemerintahan yang baik akan mendatangkan manfaat yang lebih besar bila diimplementasikan sesuai peraturan dan perundang – undangan yang berlaku,” tutupnya. (red.Kejarfakta.com)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar