Parosil Tegaskan Pedagang dan Pembeli Pasar Sekincau Harus Lebih Tertib - berita online| berita lampung barat| berita lampung

Breaking

berita online| berita lampung barat| berita lampung

berita online, berita lampung barat, berita lampung, berita terupdate

test banner

via wa

Rabu, 16 Mei 2018

Parosil Tegaskan Pedagang dan Pembeli Pasar Sekincau Harus Lebih Tertib

Sekincau
Bersama sejumlah kepala OPD Bupati Lampung Barat (Lambar),  H.Parosil,Spd., Mabsus gelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sekincau, Kecamatan Sekincau, 

Kejarfakta.com Lambar- Bersama sejumlah kepala OPD Bupati Lampung Barat (Lambar),  H.Parosil,Spd., Mabsus gelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sekincau, Kecamatan Sekincau, Rabu (16/05). 

Melalui sidak tersebut Bupati ingin mengetahui langsung kondisi i pasar menjelang Ramadan. Sehingga pemerintah daerah dapat mengambil ketika terdapat permasalahan. 

Dalam Sidak tersebut Bupati memberikan himbauan kepada seluruh pedagang dipasar itu, agar mentaati seluruh peraturan pemerintah, seperti tidak berjualan tidak pada tempatnya dan terlebih berdagang hingga tumpah ke jalan raya dan mengganggu kelancaran lalulintas, termasuk areal parkir yang menjadi tempat berdagang. 

Dalam Kegiatan tersebut, turut serta Asisten Bidang Perekonomian Natha Djudin Amran; Kadis Koprindagsar, Amirian; Kabag Humas dan Protokol Sekkab Lambar, Surahman; Kabag Perekonomian  Ronggur. 

 "Sidak pasar ini dilakukan guna memantau harga serta mengantipasi kenaikan komoditas yang lazim terjadi pada bulan Ramadhan," ujar bupati.

Bupati juka mengatakan, kenaikan harga sembako lumrah terjadi menjelang ramadhan dan hari raya idul fitri dapat dipastikan kartena meningkatnya permintaan. Untuk itu, pihaknya akan terus memantau harga serta ketersediaan stok.

“Insyaallah kami akan memberikan tempat yang nyaman dan layak untuk pedagang dan pembeli, jadi kami mohon kepada semuanya dapat bekerjasama dengan baik dengan pemerintah supaya kota kita bersih dan tertata rapi,” katanya.

Ditambahkan Bupati, pihaknya berharap pada pembeli  dipasar tersebut, untuk memarkir kendaraannya pada areal parkir yang telah tersedia demi kelancaran berlalu lintas. (Red Kejarfakta.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar