Kedatangan Ketua Yalhi disambut Langsung Oleh Kepala DLH Selamat Riayadi Di Dambingi Kabid Penindakan dan Pencemaran Febri
Kejarfakta.com, Baturaja OKU - Ketua Yayasan Lingkungan Hidup (Yalhi) OKU Saiful Amin SH., di dampingi sekretaris bersama Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Gerak, Amrul Alamsyah SE, Jum'at (11/05/18), sambangi kantor DLH Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kujungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan surat laporan terkait dugaan, pencermaran yang ditimbulkan oleh PT Tiara Bumi Petrolium.
Dalam laporan surat dugaan bernomor, 02/ yalhi /V/2018, yang mana , dugaan pencemaran yang mencemari lahan perkebunan warga.
Pihak Yalhi sendiri mendapatkan laporan dari warga atas nama Romzoni, yang melapor kan langsung keluhan tersebut kepada ketua Yalhi OKU dan limbah yang mencemari perkebunan warga tersebut merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Sementara menurut Saiful Amin SH., limbah B3 yang di hasilkan perusahaan tidak diperbolehkan untuk di buang (dumping) sembarangan, berdasarkan Undang-undang Lingkungan Hudup, N0.32 th 2009,tentang pengolahan limbah B3 junto Peraturan Pemerintah (PP) N0. 101/2014.
Sebelum mendatangi kantor DLH OKU, terlebih rombongan terlebih dahulu mendatang kolam penampungan limbah PT Tiara Bumi Petrolium guna mengambil sample dan kemudian dilanjutkan ke laboturium DLH OKU untuk di teliti. “Kami mohon simple ini di teliti lebih lanjut untuk memastikan dugaan limbah B3 tersebut,” ungkap Saiful. (Oku.Kejarfakta.com)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar