Alih-Alih Biaya Perpisahan SDN 3 OKU Lakukan Pungli - berita online| berita lampung barat| berita lampung

Breaking

berita online| berita lampung barat| berita lampung

berita online, berita lampung barat, berita lampung, berita terupdate

test banner

via wa

Rabu, 16 Mei 2018

Alih-Alih Biaya Perpisahan SDN 3 OKU Lakukan Pungli

20170623055322-pungli-sekolah-696x408
Foto: Ilustrasi Net

Kejarfakta.com OKU - Dugaan Pungutan Liar (Pungli),  kepada murid dengan modus perpisahan kembali terjadi di SD Negeri 3 Ogan Komering Ulu (OKU).

Salah wali murid yang enggan disebutkan namanya, menceritakan hal tersebut. Menurutnya, modus pihak sekolah mengadakan perpisahan dengan mengumpulkan wali murid melalui rapat komite. 

Dalam rapat itu disepakati masing-masing wali murid mengeluarkan uang sebesar Rp.100 ribu dengan dalih uang perpisahan murid. 

“Setelah uang terkumpul ternyata tidak ada perpisahan melainkan dibelikan kado sebagai kenang-kenangan untuk guru,” katanya, Rabu (16/05/18).

“Itu termasuk pungli sebab nominalnya ditentukan bukan sumbangan sukarela. Kalau sumbangan tidak ada penentuan jumlah nominal,” imbuhnya. 

Dia menambahkan pungli di SD Negeri 3 OKU itu bertentangan dengan Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Hal ini perlu ditindak oleh pihak terkait.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi Kepala SD Negeri 3 OKU Nilawati membenarkan adanya pungutan tersebut.

“Sebenarnya, itu bukan pungutan hanya uang kenang-kenangan guru yang akan dibelanjakan untuk cendaramata berupa sajadah, jam, dan lain-lain,” cetus Nilawati mengelak. 

Selain itu, dia mengaku uang pungutan sudah kita sepakati sebesar Rp.100 ribu per murid, dan terkumpul sekitar 10 juta rupiah. itupun diantara orang tua murid ada yang tidak menyumbang. 

“Iya, sangat kita sesalkan kenapa ujung-ujungnya timbul masalah kalau tau seperti ini lebih baik tidak jadi beli kado kenangan-kenangan untuk guru,” sesalnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Paranto belum bisa dihubungi. 



Reporter      : Rudi
Editor           : Ahsannuri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar